Informasi

Perubahan Tarif Efektif PPh 21 dan Pengaruhnya pada Perhitungan

By essayfountain.com July 9, 2026

Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21 yang mulai berlaku penuh sejak awal tahun 2024 (berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023 jo. PMK Nomor 168 Tahun 2023) membawa perubahan paling radikal dalam sejarah regulasi tentang pajak penghasilan karyawan di Indonesia.

Hingga periode tahun pajak 2026 ini, skema TER terbukti berhasil memangkas kerumitan administrasi bulanan bagi tim Payroll atau HRD perusahaan, meskipun menimbulkan perubahan pola potongan pajak di slip gaji karyawan.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai perubahan tarif efektif ini dan pengaruh nyata dalam simulasinya:

1. Inti Perubahan: Apa yang Berubah dari Aturan Lama?

Sebelum adanya TER, perhitungan PPh 21 bulanan sangat rumit karena tim HRD harus mengurangkan Penghasilan Bruto dengan Biaya Jabatan (5%), iuran pensiun, dan menyetahunkan penghasilan terlebih dahulu untuk mengurangi batasan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) setiap bulannya.

Di bawah aturan baru, skema perhitungan dibagi menjadi dua fase:

  1. Masa Pajak Januari – November (Fase TER Bulanan): Perhitungan menjadi sangat instan. PPh 21 sebulan dihitung hanya dengan melihat tabel tarif efektif, lalu langsung dikalikan dengan Penghasilan Bruto Sebulan. Tidak ada pengurangan PTKP atau Biaya Jabatan di fase bulanan ini.

  2. Masa Pajak Terakhir / Desember (Fase Rekonsiliasi): Pada bulan Desember, barulah dilakukan perhitungan normal menggunakan Tarif Progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh (skema lama: dikurangi PTKP setahun dan Biaya Jabatan). Nilai PPh 21 bulan Desember adalah:

2. Pengelompokan Kategori TER Bulanan

Tarif TER bulanan ditentukan berdasarkan Status PTKP Kursus Brevet Pajak Murah yang terbagi menjadi 3 kategori:

  • TER Kategori A (Bebas Pajak hingga Rp5,4 Juta bruto): Untuk pegawai dengan status PTKP: Tidak Kawin tanpa tanggungan (TK/0), Tidak Kawin dengan 1 tanggungan (TK/1), atau Kawin tanpa tanggungan (K/0).

  • TER Kategori B (Bebas Pajak hingga Rp6,2 Juta bruto): Untuk pegawai dengan status PTKP: TK/2, TK/3, K/1, atau K/2.

  • TER Kategori C (Bebas Pajak hingga Rp6,6 Juta bruto): Untuk pegawai dengan status PTKP: Kawin dengan 3 tanggungan (K/3).

3. Pengaruh Nyata dalam Perhitungan (Simulasi Kasus)

Perubahan ini sering kali memicu pertanyaan dari karyawan karena nominal potongan pajak mereka dari Januari ke November akan cenderung flat/sama, namun bisa melonjak atau turun di bulan Desember.

Ilustrasi Kasus:

Seorang karyawan memiliki status TK/0 (Masuk TER Kategori A) dengan gaji bruto tetap sebesar Rp10.000.000 per bulan.

A. Perhitungan Bulan Januari s.d. November:

  1. Berdasarkan tabel PP 58/2023, penghasilan bruto Rp10.000.000 untuk TER Kategori A dikenakan tarif efektif sebesar 2%.

  2. Potongan PPh 21 per Bulan:

  3. Total pajak yang dicicil selama 11 bulan (Jan-Nov): .

B. Perhitungan Bulan Desember (Rekonsiliasi Akhir):

HRD menghitung ulang total penghasilan setahun menggunakan rumus tarif progresif Pasal 17:

  • Total Penghasilan Bruto Setahun:

  • Pengurang:

    • Biaya Jabatan (5%):

    • PTKP (TK/0):

  • Penghasilan Kena Pajak (PKP) Setahun:

  • Total PPh 21 Terutang Setahun (Tarif 5% Lapisan Pertama):

C. Menghitung PPh 21 Khusus Bulan Desember:

Kesimpulan Pengaruh: Karyawan tersebut akan melihat potongan PPh 21 di slip gajinya sebesar Rp200.000 konsisten dari Januari hingga November, namun khusus pada bulan Desember potongannya naik menjadi Rp800.000. Secara total setahun, jumlah pajak yang dibayarkan () tetap akurat dan sama persis dengan undang-undang.

4. Dampak bagi Karyawan yang Menerima Bonus/THR

Pengaruh terbesar dari TER ini dirasakan ketika karyawan menerima Bonus atau THR di bulan tertentu (misalnya bulan April):

  • Aturan Lama: Pajak atas THR dihitung terpisah dengan formula setahun yang rumit.

  • Aturan TER Baru: Komponen THR/Bonus langsung digabung ke dalam penghasilan bruto bulan April tersebut. Akibatnya, total penghasilan bruto bulan April melonjak naik. Lompatan bruto ini otomatis membuat karyawan terlempar ke lapisan tarif TER bulanan yang jauh lebih tinggi. Di bulan tersebut, potongan pajak karyawan akan terasa sangat besar secara instan, namun sisa kelebihan bayarnya akan disesuaikan dan dikembalikan pada saat perhitungan rekonsiliasi Desember.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *